SURAT
SURAT
A.
PENGERTIAN SURAT
W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
menjelaskan bahwa surat adalah kertas yang bertuliskan. Secara umum dapat
dikatakan bahwa surat adalah alat untuk menyampaikan suatu maksud secara
tertulis. Oleh karenanya, batasan itu perlu diperjelas lagi dengan penekanan
bahwa maksud yang disampaikan melalui surat dapat berupa permintaan,
pernyataan, pertimbangan, lamaran, penolakan, dan sebagainya.
Dalam pengertian sehari-hari, surat umumnya dikenal sebagai
alat untuk menyampaikan berita secara tertulis. Pengertian tersebut adalah
pengertian sempit. Padahal surat mengandung aspek yang lebih luas mencakup
informasi tertulis berupa rekaman berita yang dibuat dengan maksud tertentu.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan informasi tertulis adalah
informasi berupa kabar atau berita seperti surat berita yang sudah umum
dikenal, misalnya surat penawaran, surat pesanan, surat panggilan, dan surat
permohonan. Sedangkan informasi berupa rekaman berita secara tertentu, misalnya
surat tanda bukti, kartu identitas, akta, dan kontrak. Berdasarkan uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya surat adalah: Informasi tertulis
yang dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang dibuat dengan persyaratan
tertentu yang khusus berlaku untuk surat-menyurat.
B.
Pengertian Surat Menyurat
Penyampaian
maksud melalui surat dari satu pihak kepada pihak lain dapat atas nama atau
perseorangan (pribadi) atas nama jabatan dalam suatu organisasi. Kegiatan saling
berkirim surat oleh perorangan atau organisasi disebut surat-menyurat atau
korespondensi. Para pelaku dalam korespondensi disebut korespondensi.
Buku
Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis. (Drs. E. Martono, 1985).
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis. (Drs. E. Martono, 1985).
Selanjutnya
dalam buku Manajemen Sekretaris, Surat adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan
ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan
menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan
tujuannya serta tepat sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).
Menurut O.
Setiawan Djuharie, Suharie, Teddy Sutandi Komaruddin dalam bukunya ”Surat
Menyurat Serbaguna” mengatakan bahwa : ”Surat merupakan komunikasi tertulis
untuk menyampaikan informasi pernyataan, pesan kepada pihak lain yang mempunyai
keperluan kegiatan dengan berbagai pihak tertentu”.
Menurut
Dra. Sedarmayanti M. Pd dalam bukunya ”Dasar-Dasar Pengetahuan Tentang
Manajemen Perkantoran” mengatakan bahwa definisi Surat adalah alat komunikasi
tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk
menyampaikan berita”.
Menurut I.
G. Warsanto, dalam bukunya ”Kearsipan I” mengatakan bahwa ”Surat adalah sejenis
warkat yang dipergunakan sebagai sarana komunikasi tertulis antara pihak
pertama dengan pihak lain dengan mempergunakan kertas berukuran tertentu”.(Warsanto
I. G., Kearsipan I, Cetakan Ketiga, Jakarta, 1997, Hal 120. )
Dari
berbagai defenisi diatas dapat ditarik garis besar mengenai surat :
1.
Surat merupakan salah satu
bentuk komunikasi tertulis yang dilaksanakan dengan menggunakan sehelai
kertas/lebih.
2.
Surat berisikan informasi
yang berasal dari satu pihak kepada pihak lainnya, antar pribadi, kedudukannya,
dalam organisasi/badan pemerintahan.
3.
Surat dapat menghubungkan
seseorang dengan kelompok atau menghubungkan kelompok dengan seseorang yang
berjauhan.
4.
Surat memiliki
bagian-bagian tertentu seperti ukuran kertas surat, bahasa surat, bentuk-bentuk
surat, dan jenis-jenis surat.
5.
Surat merupakan citra,
cermin, mentalitas jiwa serta petunjuk intern dari perusahaan/kantor yang
bersangkutan.
Secara umum surat adalah suatu sarana untuk
menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik
atas nama pribadi (sendiri) ataupun karena kedinasan.
Surat juga merupakan wakil resmi dari yang
mengirim untuk membicarakan masalah yang dihadapi. Secara singkat dapat
diketemukan bahwa surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja tata
usaha. Apabila terjadi hubungan surat menyurat secara terus menerus dan
berkesinambungan, maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi.
C.
Tujuan Penulisan Surat
Setiap orang mempunyai
tujuan. Untuk mencapai tujuan itu orang yang tergabung di dalamnya harus
mengadakan kerjasama. Untuk melaksanakan kerja sama harus ada komunikasi.
Komunikasi ini dapat dilakukan dengan isyarat, lisan, maupun tertulis. Dengan
komunikasi lisan biasanya penyampaian informasi tak selalu lengkap dan tidak
selalu lancar seperti yang diharapkan oleh pengirim atau penerima berita.
Gangguan- gangguan ini mungkin berupa gangguan lingkungan, fisik, bahasa, dan lain-lain.
Akibat dari gangguan tersebut terhadap proses komunikasi dapat berupa :
1.
Warta yang
dikomunikasikan tidak sampai atau terlambat sampai ke tujuan
2.
Warta yang
dikomunikasikan tidak dipahami oleh si penerima
3.
Si penerima salah
menafsirkan isi surat, akibatnya salah mengambil sikap atau keputusan
4.
Warta tidak ditanggapi
sebagaimana mestinya atau mungkin tidak ditanggapi sama sekali
Dalam penulisan surat bukan tidak ada gangguan
atau hambatannya, tetapi sangat kecil. Dalam suatu kantor atau organisasi sangat
diharapkan sekali setiap pegawai ataupun pimpinan harus terampil membuat surat.
Tujuan seseorang atau suatu organisasi/kantor
menulis surat adalah
1.
Menyampaikan informasi
2.
Menyampaikan maksud dan
tujuan sesuai dengan isi hati penulis.
3.
Memperlancar arus
komunikasi sehingga informasi yang diterima jelas dan tidak salah tafsir.
4.
Mengehemat waktu, tenaga,
dan biaya dari pada bertemu langsung dengan pihak yang dituju.
Pada kenyataan, dalam menulis surat ada beberapa
kesalahan yang sering ditemukan, baik diinstansi pemerintah maupun lembaga
sosial dan perusahan-perusahan. Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain :
1.
Penggunaan tanda baca yang
kurang tepat sehingga menimbulkan salah pengertian.
2.
Susunan kalimat yang tidak
lengkap.
3.
Tata bahasa yang tidak
teratur.
4.
Ketikan salah atau banyak
yang kotor.
5.
Pemakian kata dan istlah
asing yang tidak tepat.
6.
Kurang sopan dan ceroboh
dalam mengutarkan gagasan.
7.
Penggunanaan ejaan yang
tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.
8.
Kalimat sering tidak
lengkap, berbelit-belit dan bertele-tele.
9.
Susunan isi atau komposisi
surat yang tidak teratur.
D.
Fungsi Surat
Sudah
dijelaskan pada uraian terdahulu bahwa surat adalah alat komunikasi tertulis
yang sangat efisien karena dapat dijadikan bukti autentik (hitam di atas
putih). Selain sebagai sarana komunikasi, surat dapat juga berfungsi (terutama
surat resmi) sebagai :
1.
Alat bukti tertulis yang
autentik, misalnya surat perjanjian
2.
Alat pengingat/berpikir,
misalnya surat yang telah diarsipkan
3.
Dokumentasi historis,
misalnya surat dalam arsip lama yang digali kembali untuk mengetahui
perkembangan masa lampau
4.
Pedoman/dasar bertindak,
misalnya surat keputusan, surat perintah, surat pengangkatan dan sebagainya
5.
Jaminan keamanan, misalnya
surat keterangan jalan
6.
Duta atau wakil organisasi
7.
Barometer kemajuan
kantor
E.
Jenis Surat
Banyak
jenis surat yang beredar dalam kehidupan sehari-hari dan berbagai corak ragam
surat sebagai alat tata usahayang dikirim atau diterima oleh suatu kantor. Ini
merupakan tanda bahwa telah terjadi aktivitas secara dinamis di kantor tersebut
karena surat sesungguhnya merupakan alat ukur maju mundurnya aktivitas kantor
atau kegiatan administrasi kantor.
1.
Penggolongan
Surat Menurut Sifatnya
Surat pribadi, dapat
dibedakan :
1). Surat pribadi yang
sifatnya kekeluargaan, persahabatan, dan perkenalan.
2). Surat setengah resmi,
misalnya surat lamaran kerja.
2.
Surat dinas, surat yang
isinya menyangkut segi kedinasan.
3.
Surat sosial, surat yang
dipakai oleh organisasi kemasyarakatan, misalnya perkumpulan olahraga,
organisasi kedaerahan, dan organisasi masyarakat lainnya yang sifatnya bukan
mencari keuntungan.
4.
Surat niaga atau surat
bisnis, adalah surat yang memuat persoalan niaga dan dibuat oleh suatu badan
perusahaan atau perdagangan.
Perbedaan surat pribadi serta surat dinas swasta
dan pemerintah adalah :
1.
Surat Pribadi.
Sudah dijelaskan di atas
bahwa surat pribadi dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu yang bersifat kekeluargaan
dan setengah resmi (surat lamaran pekerjaan). Surat pribadi disebut juga surat
perorangan (prive) yang berisi masalah perorangan atau pribadi, baik itu
masalah kekeluargaan maupun masalah hubungan pribadi dengan dinas.
2.
Surat Dinas Swasta dan Pemerintah.
Surat dinas adalah surat
yang dikeluarkan oleh pejabat atau yang mewakili suatu badan/lembaga, baik
pemerintah maupun swasta. Surat dinas berisi masalah yang menyangkut kedinasan
dan dibuat untuk memecahkan masalah kedinasan pula. Bila surat dinas tersebut
berhubungan dengan masalah pemerintahan, maka surat tersebut disebut surat
dinas pemerintahan dan kalau menyangkut niaga maka disebut surat dinas niaga/
dinas swasta.
Berikut adalah contoh surat pribadi, dinas
swasta dan dinas pemerintahan.
a)
Contoh
Surat Pribadi
b)
Contoh
Surat Dinas Swasta
c)
Contoh
Surat Dinas Pemerintah
Komentar
Posting Komentar